Bisnis.com, JAKARTA – Biaya perjalanan ke Amerika Serikat akan semakin mahal setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mengenakan tambahan biaya visa baru untuk warga asing yang memasuki AS.
Melansir CNN International, Selasa (22/7/2025), pemerintah AS akan mengenakan “biaya integritas visa” atau visa integrity fee sebesar minimal US$250 atau sekitar Rp4 juta bagi pengunjung internasional, di luar biaya pengajuan visa yang sudah berlaku.
Ketentuan ini tercantum dalam undang-undang kebijakan domestik terbaru yang disahkan oleh pemerintahan Trump.
Biaya ini berlaku bagi seluruh pemohon visa nonimigran yang hendak memasuki wilayah AS, termasuk wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, pelajar internasional, dan pengunjung sementara lainnya.
Sepanjang tahun fiskal 2024, hampir 11 juta visa nonimigran telah diterbitkan, menurut data Departemen Luar Negeri.
Namun, wisatawan dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa — seperti Australia dan sejumlah negara Eropa — tetap dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan singkat hingga 90 hari.
Baca Juga
Pembayaran biaya dilakukan saat visa diterbitkan, tanpa opsi pembebasan. Namun, bagi mereka yang mematuhi seluruh ketentuan visa selama kunjungan, biaya tersebut dapat diklaim kembali usai perjalanan, sebagaimana tercantum dalam ketentuan.
Pengacara imigrasi dan mitra di firma hukum Reddy Neumann Brown PC Steven A. Brown menyebut kebijakan ini sebagai bentuk uang jaminan yang dapat dikembalikan. Ia mencatat bahwa mekanisme pengembaliannya masih belum jelas.
“Tujuan pasti dari biaya ini masih belum gamblang. Umumnya, biaya keimigrasian digunakan untuk menutupi biaya administrasi penerbitan visa,” ungkap Brown.
Namun, dengan adanya klausul pengembalian, lanjutnya, hal itu bisa berarti seluruh biaya pada akhirnya dikembalikan.
“Dalam dunia yang ideal, tentu tak akan ada pelanggaran visa ataupun tinggal melebihi izin,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang menerapkan kebijakan ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS belum mengumumkan detail teknis proses pengembalian atau pelaksanaan lainnya.
“Penerapan biaya integritas visa membutuhkan koordinasi lintas lembaga,” ujar juru bicara DHS.
Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri menjelaskan bahwa biaya ini bertujuan mendukung prioritas pemerintahan untuk memperkuat penegakan imigrasi, mencegah pelanggaran visa, serta membiayai keamanan perbatasan.
Biaya yang tidak diklaim akan disetorkan ke kas umum negara, sesuai isi undang-undang tersebut.
Untuk tahun fiskal 2025, besar biaya ditetapkan minimal US$250 atau jumlah lain yang ditentukan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri melalui peraturan resmi. Brown memperkirakan kebijakan ini akan difinalisasi lewat proses penyusunan aturan di Federal Register.
Biaya tersebut akan disesuaikan setiap tahun mengikuti inflasi.
Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa informasi lengkap mengenai kebijakan ini akan dipublikasikan melalui laman resmi visa mereka.
Di sisi lain, Asosiasi Perjalanan AS mengapresiasi beberapa bagian dari undang-undang tersebut—khususnya investasi untuk modernisasi bea cukai dan pengawasan lalu lintas udara. Namun, mereka mengecam pemberlakuan biaya visa baru sebagai “kemunduran besar.”
“Biaya tambahan ini, minimal US$250 di luar biaya visa yang sudah ada, menjadi hambatan finansial yang tidak perlu bagi pengunjung mancanegara,” ujar Erik Hansen, wakil presiden senior urusan pemerintahan asosiasi tersebut.
Berdasarkan perhitungan asosiasi, biaya ini akan meningkatkan “biaya awal” perjalanan ke AS hingga 144%.
“Meskipun secara teknis bisa dikembalikan, kerumitan dan biaya tambahan ini justru akan membuat calon wisatawan berpikir ulang,” pungkas Hansen.
Siapa Saja yang Terkena Biaya Integritas Visa AS?
Melansir Forbes, biaya ini diberlakukan bagi hampir seluruh kategori visa nonimigran, termasuk visa wisata dan bisnis (B-1/B-2), pelajar (F/M), pekerja (H-1B/H-4), serta visa pertukaran (J). Para pemohon dari negara yang tidak tergabung dalam Program Bebas Visa—seperti China, India, Nigeria, dan Brasil—harus membayar biaya integritas visa sebesar $250, di luar biaya aplikasi lainnya.
Kebijakan ini juga berdampak pada sebagian besar wisatawan dari Afrika, Amerika Latin, dan Amerika Selatan, serta dari sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah.
Sebaliknya, warga negara dari negara-negara Program Bebas Visa—termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan—tidak akan dikenakan biaya ini. Mayoritas warga Kanada dan Bermuda juga dibebaskan dari kewajiban pembayaran.
Sementara itu, diplomat dari beberapa kawasan Timur Tengah serta pemegang visa resmi tertentu berpotensi mendapatkan keringanan atau pembebasan khusus.