Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait dengan informasi penjualan pulau di situs jual beli internasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Sebab, saat ini masih melakukan pendalaman.
"Ya itu sudah ada informasi itu [penjualan pulau di situs luar negeri]. Tapi masih kami dalami," ujarnya di BPSDM, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Bima juga tak berbicara banyak soal aturan atau regulasi terkait penjualan pulau di Tanah Air, termasuk soal cara penindakannya.
Namun demikian, mantan Wali Kota Bogor ini hanya mengungkap semua persoalan pasti ada regulasinya.
"Ya semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Berdasarkan berita yang dihimpun Bisnis, setidaknya sejumlah pulau di Indonesia yang dijual melalui situs https://www.privateislandsonline.com. Salah satu pulau tersebut yakni Pulau Pasangan, Anambas.
Dari situs tersebut, terdapat deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura. Hanya saja, penjual tidak mencantumkan harga, namun harga sesuai permintaan.
Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$ 160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas.
Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.