Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri atau Kemlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025) waktu setempat.
Kemlu menilai serangan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional. Israel dituding melemahkan dasar-dasar hukum internasional.
"Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan," jelas Kemlu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Indonesia, sambung pernyataan tersebut, menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.
Sebagai informasi, Israel telah melancarkan serangan militer terhadap fasilitas nuklir, pabrik rudal balistik, dan markas militer Iran pada Jumat (13/6/2025). Dilansir Aljazeera, serangan Israel ke Iran dilakukan sebagai upaya mencegah pembangunan fasilitas nuklir dan rudal balistik milik Teheran.
Dilaporkan, serangan itu menewaskan Komandan Garda Revolusi Iran Hossein Salami dan anak-anak beserta ilmuwan Iran. Adapun, tercatat sejumlah fasilitas yang terdampak penyerangan besar itu adalah fasilitas militer di sekitar Teheran.
Baca Juga
Fasilitas pengayaan uranium utama di Natanz; penelitian nuklir dan dua pangkalan militer di Tabriz; serta kota Ishafan, Arak hingga Kermanshah juga ikut terdampak serangan.
Tak lama setelahnya, Iran melakukan pembalasan dengan mengirim ratusan rudal ke Israel setelah ratusan titik di negara itu. Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei mengatakan pihaknya akan membalas tindakan serangan Israel dengan kekuatan penuh.
Ratusan rudal balistik telah meluncur sebagai balasan atas serangan terhadap Iran. Disebutkan, sirene keamanan berbunyi di seluruh Tel Aviv dan Yerusalem.
Surat kabar Israel Haaretz, mengutip layanan darurat, mengatakan 15 orang terluka di Israel tengah. Pemerintah Israel sendiri meminta warganya berlindung.