Bisnis.com, JAKARTA - Setelah tak mendapat hari libur di bulan Agustus, masyarakat Indonesia bisa menikmati libur panjang pada September 2025.
Pada awal bulan, terdapat hari libur yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat pun bisa menambah libur hingga akhir pekan pada Sabtu (6/9) dan Minggu (7/9). Libur akhir pekan yang panjang atau long weekend ini bisa didapatkan oleh pelajar hingga pekerja yang memiliki jadwal kerja reguler.
Berikut daftar tanggal merah termasuk libur nasional dan cuti bersama yang terdapat di bulan September 2025.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2025
Libur Nasional
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Cuti Bersama
Baca Juga
- Bulan September tidak memiliki daftar cuti bersama.
Hari Libur
- Minggu, 7 September 2025
- Minggu, 14 September 2025
- Minggu, 21 September 2025
- Minggu, 28 September 2025