Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Naik 280%, Puan Minta Hakim Perbaiki Integritas dan Kinerja

Menurut Puan, kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Ketua DPR RI Puan Maharani seusai Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Ketua DPR RI Puan Maharani seusai Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau seluruh hakim untuk perbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan publik setelah gajinya dinaikan 280% oleh Presiden Prabowo Subianto.

Puan berpandangan bahwa kenaikan gaji para hakim sebesar 280% merupakan bentuk penghargaan negara kepada sistem peradilan di Indonesia.

Menurutnya, kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Selain itu; Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim," tuturnya di Jakarta, Jumat (13/6).

Selain itu, Puan mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala sekaligus independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” kata Puan.

Puan optimistis kebijakan kenaikan gaji 280% tersebut bisa menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. 

“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280%. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri. 

Presiden juga menekankan bahwa salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurut Prabowo, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper