Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utamakan Kenaikan Gaji Hakim, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rela memangkas anggaran TNI-Polri untuk dapat menaikkan gaji hakim.
Presiden Prabowo Subianto memberikan surat pengukuhan kepada calon hakim baru berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Presiden Prabowo Subianto memberikan surat pengukuhan kepada calon hakim baru berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia, yang diketahui sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan. Dia bahkan tak segan-segan untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji itu dari TNI-Polri. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Prabowo menyebut telah memerintahkan menteri-menterinya, khususnya Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia. 

"Saya minta dinaikkan [gaji hakim] datang ke saya segini pak [kenaikannya]. Kurang! Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," ucap Prabowo. 

Kepala Negara menyebut gaji hakim penting dinaikkan untuk memastikan lembaga yudikatif itu bisa memastikan penegakkan keadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. 

Prabowo menyinggung banyak pelaku korupsi yang ditetapkan tersangka di tingkat penyidikan, namun justru lolos saat berada di pengadilan. 

"Si koruptor si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Alasan lain Prabowo ingin menaikkan gaji hakim lantaran dia baru mengetahui bahwa para hakim sudah 18 tahun lamanya tidak mengalami kenaikan gaji. 

"Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya," paparnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper