Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memaparkan ketimpangan antara jumlah hakim di Indonesia yang terpaut jauh dengan jumlah perkara hukum yang ditangani oleh lembaga peradilan setiap tahunnya. Hal itu disampaikan olehnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Ketimpangan itu disampaikan oleh Sunarto saat acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dia awalnya memaparkan bahwa terdapat 1.451 orang hakim baru yang dikukuhkan hari ini.
Jumlah itu akan menambah total jumlah hakim yang sudah ada di Indonesia dengan keseluruhan 7.260 orang. Dengan demikian, jumlah hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang hakim. Meski demikian, 7.260 orang hakim itu sebelumnya sudah harus menangani hingga 3 juta perkara sepanjang tahun lalu.
"Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," ujarnya di hadapan Presiden Prabowo.
Adapun secara terperinci, dari 1.451 hakim baru yang dikukuhkan hari ini terbagi menjadi calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu: 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo pun mengaku bahwa para hakim juga telah menghadapi masalah yang sama selama 18 tahun yakni gaji yang tidak kunjung naik. Untuk itu, dia mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan bervariasi. Kenaikan tertinggi mencapai 280%.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinnggi mencapai 280%," ujarnya sambil disambut tepuk tangan meriah peserta.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut persentase kenaikan tertinggi itu untuk golongan hakim junior.
"Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior," ujar Prabowo sambil disambit tepuk tangan lebih meriah dari peserta acara yang didominasi oleh calon hakim baru.
Kepala Negara lalu memastikan akan terus memonitor penyaluran kenaikan gaji para hakim. Dia meminta agar pegawai lain di lingkungan MA bersabar.
Prabowo menyebut kenaikan gaji itu dia perintahkan usai mengetahui para hakim di Indonesia mengeluhkan gaji mereka yang tidak pernah naik selama 18 tahun. Hal itu sempat menjadi perbincangan isu nasional pada 2024 lalu, dan sempat direspons langsung oleh Prabowo saat masih menjadi Presiden Terpilih.
"Saya menganggap saya tidak keliru, saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudah lah. 18 tahun [kenaikan] gaji enggak terima, 3% aja enggak terima benar? 5% saja enggak terima?," tanya Prabowo ke peserta acara.