Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang serentak hasil rampasan tindak pidana korupsi, Kamis (12/6/2025). Dari 82 lot total barang lelang berupa barang bergerak dan tidak bergerak, KPK berhasil melelang sebanyak 46 lot barang rampasan.
Syarkiah, Jaksa Eksekusi KPK, menyebut lelang barang hasil rampasan perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu meliputi 45 lot barang bergerak, serta 37 lot barang tidak bergerak untuk Juni 2025.
Dari hasil kegiatan lelang secara serentak di 13 lokasi itu, sebesar 57% total lot berhasil dilelang ke para pembeli.
"Nah dari total 82 lot ini yang laku untuk barang bergeraknya ada 39 lot dan yang tidak bergerak kita laku ada 7 lot," ungkap Syarkiah kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Beberapa barang bergerak yang belum laku dilelang, terang Syarkiah, adalah tiga buah tas, 2 sepeda, 1 sepeda motor Vespa. Sementara itu, salah satu barang tidak bergerak yang belum laku berupa aset properti di Yogyakarta senilai Rp16 miliar.
Adapun barang lelang termahal yang telah berhasil dijual adalah aset tanah senilai Rp11 miliar milik terpidana perkara korupsi pengadaan helikopter AW-101, yakni John Irfan Kenway. Lokasi tanah itu berada di Sentul, Bogor.
Baca Juga
"Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 juta-an. Itu baju sutera dengan perkara Liberato L Arif," terang Syarkiah.
Secara total, petugas jaksa eksekusi KPK berhasil meraup sekitar Rp20 miliar hasil lelang dari 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pembayaran barang hasil lelang itu harus dilunasi dalam lima hari kerja.
"Setelah pelunasan kita nanti baru tau berapa total yang kita sotor ke Kas Negara," ujar Syarkiah.
Ke depan, barang-barang rampasan yang belum lalu dilelang akan tetap dilelang lagi pada kesempatan berikutnya. Itu bergantung dari hasil penilaian atas valuasi barang lelang dimaksud.
Syarkiah menyebut, pihaknya berencana untuk melaksanakan lelang lagi pada sekitar September maupun Desember 2025.
Adapun syarat untuk melakukan penawaran pada kegiatan lelang KPK adalah hanya dengan memiliki akun lelang, serta menyetorkan uang jaminan. Barang akan langsung diberikan kepada pemenang lelang setelah pembayaran dilunasi beserta bukti.