Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur membeberkan ada 37 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.
Kepala Kantor Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiono mengemukakan alasan 37 warga binaan itu dipindah ke Nusakambangan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain.
Selain itu, menurutnya, pemindahan itu juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan risiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
"Jadi 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan," tuturnya di Jakarta, Minggu (27/7).
Dia juga mengatakan bahwa pemindahan puluhan warga binaan itu merupakan wujud keseriusan Ditjen PAS untuk mewujudkan lapas dan rutan yang terbebas dari narkoba dan menggunakan ponsel.
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami menzerokan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," katanya.
Baca Juga
Dia juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat perbuatan tindak pidana bersama dengan warga binaan, maka akan ditindak tegas.
"Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.
Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia. Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.