Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Ungkap Alasan Buruh Sritex Belum Masuk Program Desk Tenaga Kerja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan terkait dengan buruh Sritex (SRIL) belum masuk dalam skema penyelamatan Desk Ketanagakerjaan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan buruh Sritex (SRIL) belum masuk dalam skema penyelamatan Desk Ketanagakerjaan.

Dia mengungkap, terkait dengan buruh Sritex yang terdampak PHK bakal dilanjutkan melanjutkan pekerjaannya di tempat yang sama. Pasalnya, perusahaan yang dinyatakan pailit itu disebut akan memiliki pengelola yang baru.

"Untuk Sritex berbeda lagi, karena memang Sritex kedepannya akan terus dilanjutkan, diperkerjakan di perusahaan tersebut, walaupun mungkin nanti dengan nama baru, karena memang pengelolaannya juga diambil alih," ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

Namun demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail terkait nasib eks buruh Sritex tersebut. Sebab, nantinya bakal ada pengumuman resmi dari pihak-pihak terkait "Akan ada pengumuman resmi kalau itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Desk Ketenagakerjaan hasil kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan itu telah memberangkatkan 700 buruh ke dua perusahaan di Cirebon dan Brebes.

Adapun, dua perusahaan Cirebon dan Brebes yakni PT Indonesia Dremers Sports dan PT Tah Sung Hung nantinya bisa menyerap tenaga kerja secara total sebesar 35.000 buruh.

Secara bertahap, kata Sigit, buruh yang terdampak PHK sebelumnya akan kembali disalurkan oleh desk ketenagakerjaan secara bertahap. "Dan kami minta untuk Desk Ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama, saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial," pungkas Sigit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper