Bisnis.com, JAKARTA — Dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti membeberkan proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nampaknya akan menjumpai beberapa tantangan di setiap tingkatannya.
Semula, Bivitri menjelaskan mekanisme pemakzulan adalah hal konstitusional yang memang diatur. Di Indonesia, penjelasannya tertera pada Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Dia menerangkan, lapisan pertama harus ada 2/3 suara setuju dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
Kemudian, lanjutnya, jika nanti DPR setuju, akan dikirimkan ke lapisan kedua yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, bila MK menyatakan bersalah, maka akan disampaikan ke lapisan ketiga yaitu MPR.
“Jadi di lapis pertama saja, saya kira sudah banyak tantangannya. Namanya partai politik pasti akan bertanya, what's in it for me? Mereka akan dapat apa, kalau mereka setuju mau ada pemakzulan terhadap Gibran. Akan ada negosiasi politik,” bebernya kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).
Bivitri meneruskan, pada lapisan kedua, MK akan memeriksa secara hukum benar atau tidak konstruksi yang diusulkan oleh DPR itu. Namun, dia berujar tantangan di MK saat ini masih belum bisa diprediksi, terutama soal hakim MK.
Baca Juga
“Saya duga misalnya apakah Anwar Usman bisa ikut atau tidak misalnya ya, karena ada benturan kepentingan kan sudah ada presedennya tuh, dia enggak boleh ikut waktu PHPU Pilpres tahun lalu. Jadi berat kalau jalurnya adalah jalur pasal 7A, 7B sebenarnya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, tantangan di lapisan ketiga yakni MPR adalah bila nantinya anggota DPR yang berubah pikiran saat pengambilan suara. Pasalnya, MPR itu terdiri dari anggota DPR dan DPD.
“Nah bisa saja yang anggota DPR-nya berubah lagi. Lalu bagaimana dengan anggota DPD-nya? Di level ketiga ada lagi tantangannya. Kemudian kalau misalnya Gibran sudah dimakzulkan, siapa yang akan menggantikan? Nah itu ada dalam tata tertib MPR,” ujarnya.
Oleh sebab itu, karena tiga tantangan tadi Bivitri menyebut dirinya tidak bisa menjawab persoalan optimis atau tidaknya Gibran pasti dimakzulkan, karena masalah ini harus dianalisis setiap hari dan minggunya.
“Jadi situasi nasional semuanya mesti dibaca. Saya enggak bisa bilang sekarang optimis atau tidak optimis gitu. Yang jelas tantangannya besar sekali di tiga level tadi,” ucapnya.
Meski demikian, Bivitri turut mengapresiasi para purnawirawan TNI yang sudah mengirimkan secara tertulis usulannya ke DPR dan MPR, sehingga usulannya ini bukan hanya wacana semata.