Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait dengan lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan kegiatan atau rapat di hotel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait dengan lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan kegiatan atau rapat di hotel.

Keputusan ini, menurut Mantan Wali Kota Bogor itu merupakan bentuk relaksasi yang bertujuan mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, terutama sektor perhotelan yang sempat terpukul.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengizinkan kembali langkah itu dengan mempertimbangkan dua data utama sebelum melonggarkan aturan tersebut.

“Pertama adalah data belanja pemerintahan daerah yang kami pelajari di sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (9/6/2025). 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengindikasikan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel dan aktivitas terkait, yang berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan dan ekosistem penunjangnya seperti katering dan transportasi.

"Oleh karena itu, pak mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintha daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi," ujar Bima Arya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa relaksasi ini harus dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan yang memiliki substansi penting dan dengan frekuensi yang rasional.

Apalagi, kata Bima, dalam menanggapi efisiensi anggaran dan fasilitas hotel yang digunakan, Bima Arya menyebut bahwa kebijakan teknis diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.

“Kepala daerah tentu punya hitungan sendiri soal mana yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

Saat ditanya soal kapan kebijakan ini mulai berlaku, Bima Arya mengamini bahwa mulai hari ini pun pemda sudah diperbolehkan menggelar acara resmi di hotel sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

“Sudah bisa kok,” pungkas Bima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper