Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Asing soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta masyarakat tak terprovokasi asing soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Wakil Ketua MPR, Waketum PAN, sekaligus anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua MPR, Waketum PAN, sekaligus anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar masyarakat tidak terpancing provokasi asing ihwal aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski demikian, dia juga berjanji akan mengawal insiden tersebut.

Politisi PAN ini menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat mengenai potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha hingga terjadi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

“Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (9/6/2025).

Anggota DPR RI Komisi XII tersebut kembali menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan isu ini agar tidak ditunggangi kepentingan eksternal yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang terjadi padahal faktanya masih dikaji saat ini,” ucapnya.

Di lain sisi, Eddy mengemukakan meskipun sektor pertambangan dan hilirisasi sangat diperlukan, tetapi pertambangan yang tidak taat aturan dan merusak lingkungan harus diganjar hukuman berat. 

Seperti, pelakunya tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun, dipidana hukuman penjara berat, dan mengganti rugi biaya lingkungan yanh rusak.

“Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua, sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat,” ujarnya.

Lebih jauh, Eddy mengakui bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat. Pasalnya, itu destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.

Sebelumnya, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menuturkan pihaknya menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan yang disampaikan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional di Pulau Gag, Raja Ampat. 

Pihaknya menyadari akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya terkait dengan perlindungan lingkungan. 

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," ujarnya dalam keterangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper