Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan menanggapi kekhawatiran bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal intervensi asing terhadap sejumlah LSM akan melemahkan kontrol publik.
“Sekarang merasa dilemahkan tidak? Teman-teman tetap bisa bersuara, bisa menulis kritis, bisa menyampaikan pendapat. Wartawan juga tetap bebas menulis program pemerintah yang bermasalah,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan, tidak ada larangan bagi publik untuk memberikan kritik atau pengawasan.
Menurutnya, yang menjadi sorotan Presiden adalah pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah, membenturkan masyarakat, dan memproduksi kebencian, bukan kritik yang konstruktif.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan nasional di tengah berbagai tantangan.
Baca Juga
“Jadi bukan berarti tidak boleh kritik. Kritik boleh. Tapi kalau sudah adu domba, menyebar fitnah, setiap hari melempar informasi yang tidak benar. Apalagi mengatasnamakan organisasi internasional. Itu yang ditegaskan Presiden,” imbuhnya.
Menyoal kekhawatiran publik terhadap potensi pelemahan masyarakat sipil, Hasan justru menyebut bahwa saat ini ruang kontrol terhadap pemerintah semakin terbuka lebar.
“Bangun pagi saja orang sudah bisa komentar. Bahkan sebelum memahami kebijakan secara utuh pun sudah bisa menyampaikan opini. Hari ini semua orang bebas bicara,” katanya.
Hasan juga menegaskan bahwa media sosial tidak dibatasi dan masyarakat tetap bisa menyuarakan kritik terhadap pemerintah secara terbuka.
“Jadi tidak perlu khawatir soal pengawasan atau kontrol publik. Justru saat ini kontrol terhadap pemerintah luar biasa kuat,” pungkas Hasan.