Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terulang Lagi, Seorang Jaksa jadi Korban Pembacokan di Sawangan Depok

Jaksa anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung berinisial DSK menjadi korban pembacokan di Sawangan Kota Depok Jawa Barat.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, Jakarta — Jaksa anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung berinisial DSK menjadi korban pembacokan di Sawangan Kota Depok Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membeberkan kronologi kasus pembacokan itu terjadi ketika DSK pulang ke rumah dari tempat kerjanya di Kejaksaan Agung hari Jumat (23/5/2025) pukul 21.00 WIB.

Harli menceritakan ketika pulang, korban DSK sempat mampir ke sebuah warung untuk berteduh dan minum kopi sembari menunggu hujan reda hingga pukul 02.30 WIB.

Selanjutnya, ketika hampir sampai di rumah, ada sepeda motor dari arah berlawanan yang ditumpangi dua orang mendekat dan mengayunkan senjata tajam ke arah tangan korban DSK.

"Dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK dan berteriak sikat, sambil menebas senjata tajam ke pergelangan tangan korban dan sesaat kemudian pelaku berteriak kembali, mampus lu dan kemudian langsung tancap gas, tanpa mengikuti kembali korban," tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Selanjutnya, kata Harli, korban DSK dibawa ke rumah sakit yang berlokasi tidak jauh dari insiden pembacokan menggunakan sebuah mobil. Namun, menurut Harli, mobil yang digunakan untuk mengantar ke rumah sakit diawasi oleh dua orang tidak dikenal.

"Akibat dari tindak pidana tersebut korban DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan korban DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan," katanya.

Harli mengatakan bahwa korban juga telah melaporkan insiden pembacokan tersebut ke Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Dia mengapresiasi pihak Kepolisian yang langsung menangani kasus tersebut.

"Tindak pidana itu telah mendapat atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper