Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan PT Baba Rafi Internasional Terkait Gugatan PKPU PT Sari Kreasi Boga (RAFI)

Berikut penjelasan PT Baba Rafi terkait adanya gugatan PKPU kepada PT Sari Kreasi Boga (RAFI).
Seremoni Virtual Pencapaian Perusahaan Tercatat ke-800 & Pencatatan Perdana Saham PT Sari Kreasi Boga Tbk dengan kode saham RAFI sebagai Perusahaan Tercatat ke-34 pada tahun 2022, Jumat (5/8/2022)/Dok.BEI.
Seremoni Virtual Pencapaian Perusahaan Tercatat ke-800 & Pencatatan Perdana Saham PT Sari Kreasi Boga Tbk dengan kode saham RAFI sebagai Perusahaan Tercatat ke-34 pada tahun 2022, Jumat (5/8/2022)/Dok.BEI.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Baba Rafi Internasional mengklarifikasi secara resmi bahwa merek Kebab Baba Rafi yang berada di bawah naungan perseroan tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) 

Seperti diketahui sejak 2017, Kebab Turki Baba Rafi dikelola oleh dua entitas bisnis berbeda, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk. dan PT Baba Rafi Internasional.

Vice President PT Baba Rafi Internasional Indra Sukmanahadi meluruskan informasi yang ramai beredar di publik dengan adanya sejumlah laporan turut menampilkan logo maupun identitas di bawah naungan PT Baba Rafi Internasional.

Dia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk. atau yang dikenal dengan kode saham RAFI dengan pihak terkait. 

"Namun, dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” jelasnya melalui pernyataan resmi, Sabtu (12/7/2025)

Indra juga menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah perusahaan yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merk dagang (HKI) Kebab Baba Rafi, yang saat ini menjadi payung bagi pengembangan brand Baba Rafi di tingkat nasional maupun internasional. 

Sementara itu, PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI), yang saat ini tercatat di pasar modal dengan jajaran manajemen termasuk Eko Pujianto dan Nilamsari, merupakan entitas perusahaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari PT Baba Rafi Internasional.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu publik memahami posisi masing-masing perusahaan secara objektif," imbuhnya.

Adapun, Indra mengatakan saat ini PT Baba Rafi Internasional tetap menjalankan kegiatan operasionalnya sebagai salah satu perusahaan waralaba kuliner terbesar di Indonesia dengan jaringan yang luas di dalam dan luar negeri.

Perusahaan, lanjutnya, juga  terus berkomitmen menjaga standar layanan, kualitas produk, dan reputasi brand secara konsisten di tengah dinamika industri F&B.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper