Bisnis.com,BANDUNG — Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sudah berbenah usai terbelit sejumlah kasus korupsi, termasuk yang terbaru yakni korupsi pemberian kredit pada PT Sritex.
Dedi Mulyadi mengatakan perkara korupsi ini akan menjadi yang terakhir. Dia meminta seluruh pihak tidak mengkhawatirkan kinerja BJB ke depan karena saat ini sudah banyak dilakukan pembenahan.
“Semuanya tidak usah khawatir, karena Bank Jabar sudah melakukan perubahan manajemen dan yang hari ini memegang adalah orang-orang profesional dan terpercaya ke depan peristiwa ini tidak akan terjadi lagi,” katanya, Kamis (22/5/2025).
KDM—panggilan akrabnya juga memastikan manajemen berhasil melakukan recovery atas berbagai peristiwa yang terjadi di masa lalu. Karena itu, KDM berharap ke depan BJB tumbuh sebagai bank yang melayani kepentingan masyarakat serta ikut peduli pada berbagai peristiwa sosial di Jawa Barat.
“Semoga kita terus melangkah, melakukan perbaikan-perbaikan menyempurnakan apa yang menjadi kekurangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) mencapai Rp692 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan kerugian negara itu berdasarkan pemberian kredit dari dua bank daerah yakni Bank DKI dan Bank BJB.
Baca Juga
"Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank. Tadi saya sampaikan Bank DKI Jakarta dan Bank BJB," ujarnya di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan 5 nama tersangka kasus dugaan korupsi belanja iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB. Dalam kasus tersebut Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 dinilai tidak melakukan analisis yang memadai dan menaati prosedur saat memberikan kredit ke Sritex.
KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Corporate Secretary Widi Hartoto dan 3 pemilik agency periklanan berinisial SUH, IAD dan RSJK yang mendapatkan tender penempatan iklan dari BJB di beberapa media cetak maupun elektronik.