Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal diperiksa terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Menurut Yakup, kliennya itu bakal diperiksa terkait dengan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Betul ya [Jokowi bakal diperiksa Bareskrim]," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Dalam perkara ini, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan dari TPUA itu diselidiki sesuai sprinlidik Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tertanggal 10 April 2025.
Dia merincikan, puluhan saksi itu terdiri dari pelapor, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni fakultas kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, Ditjen Dikti hingga KPU Pusat dan Jakarta.
Selain itu, Djuhandhani mengaku pihaknya juga telah memeriksa sejumlah dokumen terkait perkara ini. Misalnya, dokumen awal masuk fakultas kehutanan UGM hingga lulus; dokumen teman seangkatan Jokowi; hingga dokumen dari KPU.
Baca Juga
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa fakultas kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.