Bisnis.com, JAKARTA – Adik ipar Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Wahyudi Andrianto memberikan penjelasan terkait penyerahan dokumen ijazah yang dilakukan atas perintah Jokowi.
Ketika ditanya apakah keluarga melihat adanya indikasi kriminalisasi terkait dengan kasus ini, Wahyudi menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.
“Kami enggak bisa [jawab itu], kami serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti. Hanya itu aja," ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).
Wahyudi juga diminta untuk menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi terkait penyerahan dokumen tersebut.
Dia menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga hanya ditugaskan untuk membawa dokumen ijazah dan menyerahkannya ke Bareskrim.
“Ya, kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dok ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu, ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," jelas Wahyudi.
Baca Juga
Menurut Wahyudi, pihaknya tidak berwenang untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dan untuk penjelasan lebih mendalam akan disampaikan oleh penasehat hukum yang menangani perkara ini.
“Dan nanti untuk selanjutnya untuk bisa menerangkan adalah dari penasehat hukum atau di Bareskrim. Hanya itu aja," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai harapan keluarga terkait dengan perkembangan kasus ini, Wahyudi berharap agar semuanya dapat segera selesai dan jelas.
“Ya cepat selesai ini, gitu. Ya kan,” ujarnya dengan harapan agar proses hukum segera menemui titik terang.
Menanggapi pertanyaan tentang apakah ada pesan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelum dia mengutusnya untuk mengantarkan dokumen, Wahyudi menyatakan bahwa tidak ada pesan khusus selain instruksi untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Bareskrim.
“Tidak ada. Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim," pungkas Wahyudi Andrianto.