Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Lintasarta usai Kantornya Digeledah Penyidik Kejaksaan

Penyidik Kejari Jakpus menggeledah kantor PT Aplikanusa Lintasarta terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Ilustrasi penggeledahan/Bisnis-Anshary Madya Sukman
Ilustrasi penggeledahan/Bisnis-Anshary Madya Sukman

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau Kejari Jakpus telah menggeledah kantor PT Aplikanusa Lintasarta (AL) terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.

Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana memastikan akan bersikap kooperatif terkait dengan pengusutan kasus tersebut.

"Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).

Dia menambahkan, bentuk dukungan itu dilakukan baik secara transparan dan akuntabel. Di samping itu, Lintasarta juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga kepercayaan pelanggan.

"Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi alias Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan pihaknya telah menggeledah empat lokasi.

Empat lokasi itu yakni data center PT STM, kantor dan gudang PT Aplikanusa Lintasarta serta rumah saksi yang diduga terkait dalam perkara ini.

Bani menambahkan, dari penggeledahan itu pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan proyek PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi).

"Beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," tutur Bani dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper