Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Jakpus Periksa Eks Menkominfo Johnny Plate Soal Kasus PDNS

Johnny Plate diperiksa terkait kasus PDNS, mengaku tak terlibat teknis pelaksanaan yang dilakukan Dirjen. Fokusnya saat itu pada penanganan Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dengan kasus PDNS Kominfo.

Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Pusat Ruri Febrianto mengatakan Plate diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (10/7/2025).

"Sudah, sudah kita sudah periksa," kata Ruri kepada wartawan, dikutip Senin (21/7/2025).

Ruri mengungkap, Plate mengakui telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pengadaan PDNS saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kemenkominfo.

Hanya saja, Plate menegaskan bahwa pelaksanaan teknis soal PDNS itu justru dilakukan pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).

"Kalau dari dia tidak [ada keterlibatan]. Karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen," tutur Plate.

Plate, kata Ruri, saat itu tidak terlalu berfokus pada kegiatan proyek pengadaan PDNS. Pasalnya, Plate berdalih pada fokus penanganan terkait dengan pandemi Covid-19.

"Alasan dia, kalau terkait kondisi saat itu karena Covid-19 segala macam dan dia jadi tidak fokus ke sana," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan kongkalikong atau pemufakatan pengadaan proyek PDNS antara pejabat Kominfo dan swasta pada periode 2020-2024. Total proyek itu mencapai Rp959 miliar.

Total ada lima tersangka yang ditetapkan Kejari Jakpus, mereka yakni Eks Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA); hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro