Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

DPR kembali membuka sidang ke-17 masa persidangan III 2024-2025 dengan rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Bisnis.com, JAKARTA — DPR kembali membuka sidang ke-17 masa persidangan III 2024-2025 dengan rapat paripurna. Adapun pembukaan ini dihadiri oleh 292 legislator.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga Wakil Ketua DPR lain yakni Saan Mustopa dan Adies Kadir.

"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco pada Kamis (17/4/2025). 

Dalam sambutannya, Dasco menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri yang berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Ia juga menyoroti kondisi perekonomian global yang dinilainya tengah bergejolak akibat perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, serta dinamika global lainnya.

Menurutnya, situasi tersebut dapat berdampak pada kondisi dalam negeri, baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan perekonomian nasional dan memastikan pembangunan tetap berjalan.

Dasco menambahkan, dalam masa persidangan ini DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

“Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah, dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka,” tuturnya. 

Menanggapi kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, Dasco mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

“Marilah kita DPR RI pada masa persidangan tiga ini dapat memasukkan kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, menyediakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta membangun ketahuan dunia yang lebih baik,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper