Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor pukul 10.12 WIB. Dia mengenakan pakaian sederhana dengan kaus berkerah berwarna biru gelap saat tiba di persidangan.
Sesekali Tom melemparkan senyuman kepada awak media. Di ruang sidang, Tom sempat duduk berdampingan dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan di bagian depan kursi pengunjung sidang.
"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," ujar Anies di PN Tipikor.
Dalam agenda kali ini, Tom akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Sekadar informasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pada (29/10/2024). Berdasarkan perannya, Tom diduga mengizinkan perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Baca Juga
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
Teranyar, Kejagung menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.