Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kades Kohod Arsin Penuhi Panggilan Bareskrim, Langsung Ditahan?

Kepala Desa Kohod Arsin tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Desa Kohod Arsin saat tiba di Bareskrim dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Senin (24/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kepala Desa Kohod Arsin saat tiba di Bareskrim dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Senin (24/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Desa Kohod Arsin tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut di Tangerang, Senin (24/2/2025).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Arsin mengenakan pakaian jaket dan topi hitam serta masker putih saat tiba di Bareskrim sekitar 13.14 WIB. 

Dalam agenda pemeriksaanya sebagai tersangka itu, Arsin tiba dengan kuasa hukumnya Yunihar. Dia mengatakan pihaknya memastikan bakal kooperatif dengan serangkaian proses hukum yang ada.

"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Yunihar di Bareskrim, Senin (24/2/2024).

Sebagai informasi, Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/2/2025). 

Keempatnya belum ditahan karena saat itu Bareskrim Polri masih melengkapi administrasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Adapun, Arsin Cs juga diduga bekerja sama untuk memalsukan dokumen untuk menerbitkan kepemilikan tanah atas nama warga Kohod.

Total, ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Kades Kohod Arsin Cs sepanjang periode Desember 2023-November 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper