Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Jumat, (06/06/2025), sebagai hari pelaksanaan Iduladha tahun ini. Bagaimana hukum salat Jumat saat Iduladha?
Hari raya Iduladha tahun ini bertepatan dengan hari Jumat. Ini memunculkan pertanyaan di kalangan para laki-laki umat Muslim. Lantas, jika sudah salat Iduladha, apakah salat Jumat tetap wajib dilaksanakan?
Ternyata pertanyaan ini sudah muncul sejak zaman Rasulullah SAW lho. Biar gak bingung, yuk kita ulik bersama.
Dilansir dari laman resmi muhammadiyah.or.id dalam sebuah hadis disebutkan:
Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan. Ketika itu Rasulullah bersabda “Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang” (HR aṭ-Ṭabarānī).
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan Rukhsah (keringanan) bagi umatnya. Artinya, mereka yang sudah menunaikan ibadah salat Id diperbolehkan untuk tidak lagi melaksanakan salat Jumat.
Mazhab Hanbali juga memiliki pendapat yang serupa dengan adanya keringanan. Dalam mazhab ini, orang yang telah melaksanakan Salat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat. Keringanan ini terutama berlaku bagi penduduk luar kota (baduwi). Namun, penting dicatat, mereka tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Zuhur sebagai pengganti Salat Jumat.
Baca Juga
Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Mazhab Syafi’i dan Maliki tetap mewajibkan Salat Jumat meskipun seseorang sudah melaksanakan Salat Id. Pandangan serupa juga dianut oleh Mazhab Hanafi. Menurut mereka, Salat Id dan Salat Jumat merupakan ibadah yang berdiri sendiri dan tidak saling memengaruhi. Selama syarat keduanya terpenuhi, maka keduanya tetap wajib dilaksanakan.
Di Indonesia, organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) cenderung menekankan bahwa umat tetap harus melaksanakan salat Jumat. Alasannya, akses ke masjid di Indonesia umumnya mudah dan dekat, sehingga tidak ada alasan kuat untuk meninggalkan Salat Jumat. (Muhamad Ichsan Febrian)