Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerasan tersebut berbuntut pencopotan 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Hal ini bermula dari munculnya surat dari Kedubes China kepada Kemenlu RI.
Surat tersebut bertanggal 21 Januari 2025 yang memuat laporan ada 44 kasus pemerasan terdahap WNA China yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025.
Dari kasus tersebut, ditemukan total Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut, dikutip dari Antaranews, Senin (3/2/2025).
Kedubes China kemudian meminta adanya tanda "Dilarang memberi tip" dan "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" yang ditulis dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris untuk bisa dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara.
Baca Juga
Buntut kejadian ini membuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan, Minggu (2/2).
Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.
Pihaknya juga mengapresiasi laporan tersebut dan mengatakan bahwa ini menjadi momen berbenah untuk instansinya.
"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus.
Bahkan tanpa laporan tersebut, pihaknya tidak akan mengetahui ada praktek pungutan liar yang dilakukan petugas di lapangan.
"Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami 'kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.