Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono tercatat memiliki Rp12,73 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 11 November 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip LKHPN, menteri lulusan SMA Tarnus pada 1997 ini memiliki empat aset tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.
Adapun, keempat aset tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bogor (Jawa Barat), Jakarta Selatan, hingga Gianyar (Bali). Semuanya tercatat dari hasil sendiri.
Sementara itu, eks Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut memiliki tiga mobil dan satu motor yang jika semuanya ditotal mencapai Rp1,4 miliar.
Mobil itu terdiri dari Honda Civic (1997) seharga Rp20 juta, Jeep Rubicon (2011) seharga Rp275 juta, dan Toyota Alphard (2020) seharga Rp580 juta.
Sementara itu, untuk aset sepeda motor milik Sugiono adalah Honda GL1800DK (2020) seharga Rp525 juta. Sama seperti aset tanah dan bangunan, semua alat transportasinya merupakan hasil sendiri.
Baca Juga
Di sisi lain, Sugiono memiliki surat berharga senilai Rp510 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,25 miliar. Wakil Ketua Umum Gerindra ini tak memiliki harta bergerak lainnya serta utang sepeser pun.
Perlu diketahui, para anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto harus melapor LHKPN pada awal masa jabatan. KPK menyebut bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada Selasa (21/1/2025).