Bisnis.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil telah mengadukan persoalan terkait dengan temuan pagar laut di Tangerang, Banten ke Bareskrim Polri.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan aduan itu dilayangkan lantaran somasi terbuka pihaknya tak kunjung direspons pihak yang terkait dengan pagar laut tersebut.
"Secara resmi kami menyampaikan pengaduan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan adanya pemagaran laut yang dianggap misterius oleh banyak orang," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (17/1/2025).
Dia menambahkan, melalui pengaduan ini maka Polri khususnya jajaran Bareskrim agar bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang dibalik temuan pagar laut tersebut.
Lebih jauh, kata Gufroni, pagar laut yang membentang 30 Km di wilayah pesisir Tangerang, Banten itu telah meresahkan masyarakat, khususnya bagi nelayan.
"Para nelayan yang kesulitan mencari ikan karena adanya pagar yang mengelilingi pantai, sehingga memaksa nelayan untuk berlayar lebih jauh dan tentu memakan biaya yang cukup besar," tambahnya.
Adapun, terkait hal Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan sejumlah nama terkait persoalan ini mulai dari Ali Hanafi, Engcun, Memet hingga PT Agung Sedayu.
"Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum, saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan pihaknya juga telah menemukan bahwa pembangunan pagar laut itu diduga dilakukan secara sistematis dan terencana.
"Makanya kami laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya, dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya, nah itu yang jelas," tutur Fadhil.