Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi berhasil menyelamatkan 98 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke sejumlah negara konflik dan sarang scam online.
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menyebut bahwa pelaku yang mengirim puluhan WNI itu menggunakan modus pengiriman WNI sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Bareskrim Polri dan Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Menurutnya, 98 WNI tersebut hasil akumulasi selama satu minggu penjagaan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan," tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dia mengungkapkan para korban sebagian besar direkrut orang-orang yang dikenalnya secara pribadi, seperti kerabat, tetangga, dan teman yang telah membentuk jaringan perekrutan terselubung.
Menurutnya, korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di Myanmar dan Kamboja.
Baca Juga
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” katanya.
Dia menjelaskan seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assesment untuk menelusuri jaringan pihak perekrut. Setelah itu, seluruh korban akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI non-prosedural ke berbagai negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.
“Seluruh WNI ini diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pihak pemerintah,” tutur Fanny.
Menurutnya, puluhan PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos dari pemeriksaan.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” katanya.