Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Iran resmi mencabut larangan terhadap platform pesan instan WhatsApp milik Meta dan platform Google Play.
Melansir dari Reuters, Rabu (25/12/2024) langkah ini merupakan upaya pemerintah Iran untuk mengurangi pembatasan internet di negara tersebut. Adapun, keputusan ini diumumkan pada hari Selasa waktu setempat.
Iran dikenal dengan kontrol ketat terhadap akses internet, termasuk pemblokiran situs-situs media sosial AS seperti Facebook, Twitter, dan YouTube.
Pemblokiran dilakukan sering dilanggar oleh sebagian besar warga Iran yang menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses platform-platform tersebut.
Menurut kantor berita resmi Iran, IRNA, keputusan untuk mencabut larangan terhadap WhatsApp dan Google Play disetujui setelah adanya suara mayoritas positif dalam pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.
"Hari ini, langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet telah diambil," ujar Menteri Informasi dan Teknologi Komunikasi Iran, Sattar Hashemi.
Baca Juga
Langkah ini juga datang di tengah ketegangan terkait protes antipemerintah yang sering berlangsung di Iran, di mana media sosial memainkan peran besar dalam mobilisasi dan penyebaran informasi.
Keputusan ini mengikuti seruan dari Amerika Serikat pada September 2024 yang meminta perusahaan teknologi besar untuk membantu menghindari penyensoran di negara-negara dengan pembatasan internet ketat, termasuk Iran.
Meskipun ini merupakan perkembangan positif, para pengamat mengatakan bahwa Iran kemungkinan masih akan terus mengontrol akses internet secara ketat, terutama untuk platform yang dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas politik negara.