Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dalam kasus korupsi proyek e-KTP menjelang HUT ke-80 RI atau Sabtu (16/8/2025).
Namun demikian, Setya Novanto alias Setnov tidak langsung dapat memperoleh kembali hak politik atas menduduki jabatan di pemerintahan.
Pasalnya, menurut Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, hak tersebut baru bisa digunakan Setnov setelah 2,5 tahun sejak dinyatakan bebas murni pada April 2029.
"Maka hak [menduduki jabatannya] di 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani PB [pembebasan bersyarat] tanggal 1 April 2029," ujarnya saat dihubungi, Senin (18/8/2025).
Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menyatakan bahwa kemungkinan Setya Novanto kembali ke panggung politik Indonesia akan sangat kecil.
Sebab, kata Firman, rekam jejak Setnov sebagai koruptor membuatnya tidak akan diusung kembali oleh partai sebelumnya Golkar.
Baca Juga
"Ya tidak ada yang mau terkena citra sebagai partai yang dipimpin koruptor lah. Meskipun sudah bebas ya. Jadi saya kira kan Golkar yang gak sebodoh itu. Perlu menjaga citra," ujar Firman saat dihubungi, Senin (18/8/2025).
Bahkan, menurut, tidak akan ada partai yang ingin mengambil risiko mengusung eks napi koruptor menjabat di pemerintahan.
"Tidak ada yang mau. Jadi itu udah berantakan [Setnov] Citra-nya. Jadi gak ada yang ambil risikountuk dia jadi pimpinan," pungkasnya.Berbeda dengan Firman, Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengatakan bahwa Setya Novanto masih sangat berpotensi terjun kembali ke dunia politik.
Hensa menjelaskan dua modal yang dimiliki oleh Setnov, mulai dari jaringan politiknya yang dinilai masih kuat di Golkar hingga masih mempunyai modal politik.
"Besar banget, apalagi dia punya Golkar yang semuanya pendekar dan kuat-kuat Politiknya. Kedua saya yakin dia masih punya bahasa rakyat, kekuatan bahasa rakyatnya masih kuat tuh, apa itu? Bahasa rakyat kan dua, bansos dan uang. Nah menurut saya di masih ada," tutur Hensa.