Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

Berikut kronologi kericuhan Munas ke-22 PMI yang disampaikan oleh Agung Laksono.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono yang juga maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono yang juga maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono menceritakan kronologi Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap pihaknya ricuh. 

Agung mengatakan kekisruhan ini bukanlah disebabkan dari faktor luar ruangan, melainkan dari dalam ruangan itu sendiri, yang mana Munas sedang dipimpin oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla alias JK.

Meski demikian, dia mengaku tidak berada di dalam ruangan lantaran dirinya bukanlah pengurus PMI. Namun, dia mengetahui kekisruhan itu dari rekaman yang diterima dan dilihatnya.

Agung melanjutkan, dalam ruangan tersebut, waktu untuk berdiskusi dan berdemokrasi kian sempit tiap menitnya, bahkan hingga para pengurus tidak bisa berbicara, menginterupsi, apalagi protes. Dengan demikian, katanya, hal tersebut memunculkan kegelisahan para peserta.

“Sehingga mereka ada yang mulai keluar ruangan dan sebagainya. Ada yang mau protes, tidak boleh. Bahkan mikrofon dimatikan. Yang terakhir Mikrofon pun dikumpulkan, diambilin begitu. Itu penyebab kekisruhan, penyebab awalnya dari situ,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

Bahkan, mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengemukakan peserta ada yang dilarang bicara hingga mikrofonnya diangkat. Katanya juga, dalam Munas itu disebut tidak boleh ada perubahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Kemudian, tambah Agung, puncak kegelisihan dalam ruangan Munas adalah saat pengumuman dirinya sebagai calon Ketua Umum (Ketum) PMI periode 2024-2029 hanya memperoleh 6% suara, padahal pihaknya telah menyerahkan surat yang menyatakan dirinya memperoleh lebih dari 20% suara, sehingga bisa maju menjadi calon Ketum PMI.

Surat dukungan dari daerah pun, katanya, sudah memenuhi persyaratan lantaran ditandatangani oleh ketua yang sah, menggunakan stempel PMI dari daerah, misalnya dari PMI Kabupaten Ponorogo atau dari Kabupaten Malang. Bahkan, tambah Agung, sebelum mengirimkan ke PMI melalui e-mail, sudah diperiksa dan dipelajari terlebih dahulu dan memang suratnya benar.

“Jadi kami yakin lolos. Tapi tiba-tiba diumumkan hanya 6% yang sah, berarti tidak sah. Sehingga dugaan-dugaan kami memang yang diinginkan hanya calon tunggal. Lalu dengan calon tunggal ini aklamasi nyatakan sah sebagai ketua umum. Ada yang setuju, ada yang tidak. Tapi gak mau peduli, ketok gitu aja,” jelasnya.

Dengan demikian, Agung heran dan beranggapan bahwa seorang ketua umum ini tidak lahir dari proses pemilihan, dan inilah sumber kekisruhannya. Menurutnya, ini bukan dirancang duluan dengan desain, tapi dengan kecelakaan yang terjadi.

“Seolah-olah saya dipersalahkan mengganggu. Saya tidak [mengganggu], saya di luar. Lalu mereka-mereka yang keluar dari ruangan sindang karena kecewa kumpul di luar. Lalu mengambil inisiatif. Udah, kalau gitu kami bikin munas aja sendiri. Jadi Ada yang mengatakan Bapak Agung yang bikin Munas. Saya tidak bikin munas. Mereka-mereka sendiri peserta-peserta itu [yang bikin],” pungkasnya.

JK Tanggapi Munas Tandingan Agung Laksono 

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi Golkar Agung Laksono ke polisi. Laporan tersebut dilakukan JK setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22. 

JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan [Agung Laksono] ke polisi," kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024). 

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

"[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar dia.

Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

"Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART," tuturnya.

Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

"Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti," ucap JK. 

Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper