Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengaku dirinya telah bertemu Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) sebelum dirinya turut maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Agung mengemukakan dia bertemu dengan JK sebelum Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI dilangsungkan, tetapi dia tak mengingat kapan tanggal pastinya. Adapun, kata dia, pertemuan ini dilakukan di kediaman JK.
“Saya menemui dulu Pak JK, saya anggap [JK] senior saya. Saya bertemu beliau [JK] suatu hari saya lupa tanggalnya, di rumahnya. Pokoknya saya ajak satu orang yang dikenal oleh saya dan Pak JK [bukan orang PMI], namanya Pak Yasril, orang dari daerah Sulawesi Selatan,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).
Dia melanjutkan Yasril ini adalah saksi yang mendengarkan dan menyaksikan pertemuan antara dirinya dengan JK. Lebih lanjut, Agung menjelaskan kepada JK pertemuan ini bertujuan untuk menginfokan bahwa dirinya akan maju menjadi bakal calon Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Ayah dari Anggota DPR RI Dave Laksono ini menyampaikan bahwa setelah dirinya memberitahu informasi itu ke JK, JK mempersilakan Agung untuk maju dan bahkan tidak ada larangan dari Wapres RI ke-10 dan 12 tersebut.
“Tidak ada larangan dari beliau, tidak ada, silakan [maju], begitu intinya. Jadi saya juga tidak kurang ajar amat, main nyelonong, tidak. Saya lapor dulu bahwa saya akan maju gitu. Tapi selanjutnya majunya harus sesuai aturan, antara lain melengkapi 20% [suara] tersebut gitu,” tutur Agung.
Baca Juga
Lebih jauh, Agung mengatakan hingga kini belum ada komunikasi lagi dengan JK. Hanya itu saja komunikasi terakhir antara mereka berdua. Namun, dia menuturkan dirinya akan terbuka bilamana nantinya JK ingin berkomunikasi dengannya.
“Nggak ada [komunikasi]. Kkalau saya sih oke, kalau beliau nelepon saya terima, saya orangnya tidak suka bekelai-bekelai, saya welcome, tapi aturannya harus dijaga dong,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.
Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.
Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.
Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.
Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.