Bisnis.com, JAKARTA - Isu tentang kenaikan gaji PNS sempat menjadi hal panas sebelum Presiden Prabowo membacakan Nota Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (15/8/2025).
Banyak yang sempat yakin kalau gaji PNS akan kembali naik seperti sebelumnya. Bahkan, kata kunci ini menjadi trending topik di Google Trends.
Akan tetapi mohon maaf, terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak disinggung Prabowo.
Pada pidato tersebut, Presiden Prabowo hanya menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus Indonesia ditujukan untuk mewujudkan pendidikan bermutu.
Menurutnya, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing global.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," ungkapnya saat Pidato Kenegaraan, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
Selain mengalokasikan dana untuk gaji PNS guru dan non-PNS senilai Rp178,7 triliun, Prabowo juga menetapkan dana jumbo untuk anggaran Pendidikan hingga Rp757,8 triliun. Angka ini, menjadi terbesar sepanjang sejarah.
"Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, sekitar Rp757,8 triliun pada tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah kita," kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan.
Dengan demikian, gaji PNS tahun 2026 kemungkinan belum akan naik dan diyakini nominalnyan akan sama dengan gaji PNS sebelumnya, di mana yang tertinggi mencapai Rp5,9 jutaan.
Berapa gaji PNS?