Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya atau Golkar Agung Laksono, mengungkapkan alasan yang mendorong dirinya ingin maju menjadi bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Dikatakan Agung, saat ini dirinya ingin berkecimpung dalam organisasi kemanusiaan, lantaran selama puluhan tahun ke belakang dia kerap berkecimpung di berbagai organisasi yang notabene-nya berbau kekuasaan.
Bahkan, pria kelahiran Semarang ini menyebut dulunya dia pernah aktif berorganisasi dan menjabat sebagai Ketua Umum dalam Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Tak hanya itu, dia juga memimpin Kosgoro 1957 yang mana merupakan salah satu pilar utama Partai Golkar.
“Jadi sudah cukup lah saya di organisasi-organisasi yang berbau kekuasaan. Nah, saatnya sekarang saya di organisasi kemanusiaan gitu. Ya, di usia saya sudah kepala tujuh, jadi bergeser dari organisasi yang berpolitik, yang bernada kekuasaan ke organisasi kemanusiaan,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).
Kendati demikian, eks anggota Wantimpres era pemerintahan Jokowi ini mengkritik bahwasannya proses Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang diselenggarakan pada Minggu 8 Desember lalu ini tidak mencerminkan musyawarah yang berperikemanusiaan.
“Ini tidak boleh, itu tidak boleh, jadi ya sudah lah, saya toh tidak bisa protes, dan kebetulan diminta oleh jumlah peserta yang keluar dan membuat munas sendiri, ya saya siap,” tutur elite Golkar tersebut.
Baca Juga
Akan tetapi, Agung menyerahkan kelanjutan penilaian Munas-nya kepada pemerintah. Menurut dia, terserah saja pemerintah menilainya bagaimana. Namun yang jelas dia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berhubungan baik dengan pemerintah.
“Jadi terserah pemerintah saja lah, kalau disahkan ya siap, kalau tidak ya sudah. Tapi yang jelas publik harus tahu, bahwa semestinya seorang pemimpin, seorang ketua umum lahir dari proses pemilihan. Harus proses pemilihan, dan ini tidak ada,” pungkasnya.
Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono
Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.
Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.
Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.
Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.
Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.