Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Once Mekel angkat bicara terkait dengan polemik terkait pembayaran royalti di Indonesia.
Once mengatakan bahwa sebaiknya pemungutan royalti ini difokuskan untuk pemain atau konser musik besar. Artinya, royalti musik tidak perlu diminta dari pengusaha kecil atau UMKM.
"Iya saya kira kalau usaha-usaha kecil tidak usahlah, kan mereka sedang tumbuh dan tidak boleh diganggu dulu dengan masalah-masalah begini," ujar Once di kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (16/8/2025).
Dia menjelaskan apabila pemungutan royalti dilakukan terhadap UMKM maka dikhawatirkan dapat mengganggu gairah dunia usaha.
Politisi PDIP ini juga mengaku bahwa dirinya telah meminta stakeholder terkait, seperti LMKN, agar pemungutan royalti ini bisa diprioritaskan ke pemain besar saja.
"Saya sudah bilang ke teman-teman yang memang menjadi pengurus di lembaga-lembaga pemutar royalti atau LMK atau LMKN kita tidak memprioritaskan yang seperti itu ya," imbuhnya.
Baca Juga
Di samping itu, Once juga meminta agar pihak-pihak terkait agar bisa mengomunikasikan terkait besaran tarif royalti. Pada intinya, dia ingin polemik royalti ini tidak membebankan pihak manapun.
"Dan kemudian tolong bicarakan lagi tarif-tarif yang benar-benar terjangkau tidak memberatkan siapa-siapa, artinya ada titik temu antara stakeholder di industri yang bersangkutan terkait besaran royalti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Sigit Purnomo alias Pasha Ungu juga ikut buka bicara terkait dengan polemik royalti musik.
Menurutnya, dengan adanya polemik ini justru membawa angin positif lantaran industri musik Tanah Air bisa menjadi lebih diperhatikan.
Dia menambahkan, sejauh ini pembayaran royalti untuk dirinya maupun band Ungu berjalan dengan lancar sesuai kontrak yang ada. Vokalis Ungu ini juga menyatakan satu atau dua kekeliruan yang terjadi terkait pembayaran royalti ini sejatinya tak perlu dipersoalkan.
"Bahwa ada satu dua pihak yang kemudian mendapatkan kekeliruan dalam prosesnya. Saya tidak bilang itu wajar, tapi itu mungkin saja terjadi," tuturnya.
Meskipun begitu, kata Pasha, kekeliruan pembayaran royalti ini tetap harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti LMKN. Dengan begitu, industri musik di Indonesia bisa lebih maju.
Sekadar informasi, persoalan terkait royalti musik ini sempat menyeret sejumlah musisi ternama seperti Ari Lasso. Penyanyi tersohor di Indonesia itu sempat mempersoalkan terkait dengan royalti yang diterimanya senilai ratusan ribu.
Selain itu, polemik ini juga turut menyeret penyanyi go internasional Agnes Monica atau Agnez Mo. Dalam kasusnya, Agnez sempat dihukum membayar royalti Rp1,5 miliar. Pembayaran royalti ini terkait karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin pencipta lagu, yaitu Ari Bias.
Namun, putusan sidang pertama di PN Niaga terhadap Agnez telah dianulir oleh vonis sidang kasasi yang bergulir di MA. Dengan demikian, Agnez tidak lagi diwajibkan membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.