Bisnis.com, JAKARTA - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Bengkulu 2024 yang dilaksanakan CPI LSI Denny JA menyatakan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul dengan perolehan 56,18%. Adapun, pasangan calon Rohidin Mersyah-Meriani kalah dengan suara hanya 43,82%.
Peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya mengatakan data yang masuk dari 300 sampel TPS provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67% dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87%
"Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan 56,18%, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82%," katanya dilansir dari Antara, Kamis (28/11/2024).
Dia menyatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rohidin Mersyah dan terjadi sehari sebelum masa tenang Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024 memengaruhi dan mengubah opini pemilih terhadap pasangan calon yang akan dipilih.
"Dari survei-survei yang dilakukan CPI LSI Denny JA sebelumnya, ada pertanyaan opini mengenai calon atau tokoh yang terasosiasi dengan kasus korupsi.
"Jawabannya, sekitar 70% beropini negatif," kata Pandu Anindya.
Baca Juga
Meski demikian, CPI LSI Denny JA belum bisa memastikan secara spesifik kasus OTT KPK tersebut memberikan pengaruh terhadap pilihan pemilih untuk Pilgub Gubernur Bengkulu
Jika dilihat dari hasil survei, kami simpulkan bahwa berita [OTT KPK] cukup berpengaruh untuk mengubah opini pemilih di Provinsi Bengkulu.
"Namun, untuk memastikan seberapa banyak perubahannya itu mungkin kita belum bisa menyimpulkan. Secara opini, sosok tokoh calon yang terasosiasi dengan korupsi itu memiliki persepsi yang negatif di mata pemilih," imbuhnya.
Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).
Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.
Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK sehari menjelang masa tenang, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK.
Selain menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) Anca, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.