Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur

Kejagung telah memeriksa pengacara senior OC Kaligis dan Anak Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Pengacara senior Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis (paling kiri). Kejagung telah memeriksa OC Kaligis dan Anak Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Pengacara senior Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis (paling kiri). Kejagung telah memeriksa OC Kaligis dan Anak Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara senior Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan OC Kaligis diperiksa oleh penyidik Jampidsus pada Senin (25/11/2024).

"Saksi yang diperiksa penyidik yaitu pengacara berinisial OCK, [OC Kaligis]" ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

Selain OC Kaligis, Harli menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa dua saksi lainnya, yakni anak tersangka Zarof Ricar (ZR) berinisial RBP dan istrinya DA.

"RBP selaku Anak tersangka ZR dan DA selaku Istri ZR diperiksa penyidik Jampidsus," imbuhnya.

Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).

Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan.

Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung itu mencapai Rp996 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper