Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya membantah telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, isu penggeledahan rumah Jampidsus Kejagung mencuat di pemberitaan media nasional. Penggeledahan itu berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).
Tersiar bahwa penggeledahan itu diduga dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, kini informasi itu telah dibantah langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Tidak ada [penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie]," ujar Ade saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
Di samping itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyatakan bahwa pernyataan pihaknya juga sudah sejalan dengan Kapuspenkum Kejagung RI.
Artinya, bahwa informasi penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya itu merupakan berita tidak benar.
Baca Juga
"Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama," ujar Trunoyudo di Bareskrim Polri, Selasa (5/8/2025).
Bantahan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang menyatakan pihaknya isu penggeledahan itu adalah berita tidak benar.
"Tidak ada, itu hoaks," ujar Anang di Kejagung, Selasa (5/8/2025).
Terkait penebalan pengamanan di rumah Jampidsus, Anang mengemukakan bahwa terkait hal itu merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Selain itu, kerja sama pengamanan ini juga diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan RI.
Dengan demikian, kata Anang, sejumlah pemandangan prajurit TNI di kediaman Febrie Adriansyah bukan hal yang harus digembar-gemborkan.
"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," pungkasnya.