Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman: Kepercayaan terhadap Aparatur Negara Krusial Bagi Stabilitas Pemerintahan

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur diperlukan untuk menjadi panduan bagi aparatur.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman RI menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah adalah landasan penting bagi kestabilan pemerintahan.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, diperlukan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur, yang bisa menjadi panduan dalam setiap proses layanan, demi menjamin transparansi serta akuntabilitas.

"Revolusi terjadi ketika kepercayaan hilang," ujar Johanes saat menerima kunjungan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Aula Gedung Ombudsman RI, sebagaimana dikonfirmasi Sabtu (12/10/2024).

Dia melanjutkan, Ombudsman RI berpegang pada mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi, yang berperan untuk mencegah dan mengawasi terjadinya malaadministrasi dalam pemerintahan.

Johanes mengatakan pelayanan publik adalah hak asasi setiap individu, tak terbatas hanya pada warga negara. Setiap orang berhak mendapatkan layanan publik yang layak dan berkualitas.

Namun, masih banyak kendala yang dihadapi dalam peningkatan mutu pelayanan publik, seperti persepsi negatif terkait pungutan liar (pungli) dan ketidakjelasan prosedur.

"Masyarakat masih memiliki persepsi publik yang negatif, salah satunya terkait pungli, yakni pungutan yang tidak semestinya dibebankan kepada negara," tuturnya.

Selain itu, Johanes juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai lambannya pelayanan publik. Ombudsman RI menerima banyak laporan tentang layanan yang belum mencapai standar yang diinginkan.

Menurutnya, kurangnya kepatuhan terhadap prosedur layanan dan masih maraknya malaadministrasi menjadi tantangan terbesar dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. Ia bahkan menyebut malaadministrasi ini sering dianggap sebagai benih awal dari korupsi.

"Untuk itu pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kunci utama," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper