Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri: 104 Daerah Naikkan PBB P2, 20 di Antaranya di Atas 100%

Sebanyak 104 daerah menaikkan PBB P2, dengan 20 daerah di antaranya naik lebih dari 100%. Mendagri mengimbau evaluasi kebijakan agar tidak memberatkan rakyat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berikan keterangan soal sengketa perbatasan Aceh-Sumut, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berikan keterangan soal sengketa perbatasan Aceh-Sumut, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 104 daerah membuat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100%.

"Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima.

Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro