Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Habiburokhman Ungkap Alasan Inosentius jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Inosentius Samsul diusulkan DPR jadi calon tunggal hakim MK, menggantikan Arief Hidayat, setelah lolos fit and proper test. Usulan ini klaim wakili rakyat.
Komisi III DPR Habiburokhman seusai rapat panja bahas revisi UU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Komisi III DPR Habiburokhman seusai rapat panja bahas revisi UU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Inosentius Samsul merupakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusul oleh DPR, menggantikan hakim Arief Hidayat. Dia satu-satunya calon yang menjalani fit and proper test, Rabu (20/8/2025). 

Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan DPR memiliki wewenang untuk mengajukan calon hakim MK. Menurutnya ini merupakan hak konstitusional DPR.

Pernyataan itu bukan tanpa sebab, karena pengujian Inosentius dinilai terlalu terburu-buru dan diduga 'titipan' dari DPR.

"Ini calon yang diusulkan oleh DPR, bukan titipan. Memang usulan kami, usulan DPR. Apakah calonnya satu atau dua, kami kan melaksanakan hak konstitusional kami," katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (20/8/2025).

Dia mengatakan mekanisme perekrutan ini lazim digunakan dan dapat dilakukan oleh siapapun. Dia mencontohkan ketika mengadakan Pansel (panita seleksi) bersama KPK atau KY, mendorong melakukan perekrutan aktif serta merekomendasikan calon-calon yang berkompeten.

Habiburokhman juga menilai usulan tersebut merupakan keinginan rakyat karena DPR adalah wakil rakyat.

"Kami wakil rakyat, kami dipilih oleh rakyat. Jadi kalau kami bersuara memilih ya itulah juga pilihan rakyat," sebutnya.

Artinya, kata dia, DPR membawa kepentingan rakyat dalam mengusulkan Inosentius. 

Diketahui, Inosentius telah disetujui sebagai hakim MK atas usulan Komisi III DPR RI. Persetujuan ini setelah Inosentius memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test.

"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tulis kesimpulan Rapat Komisi III DPR terkait Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Masa Persidangan I tahun Sidang 2025-2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro