Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bakal Panggil Orang yang Menyebarkan Video Pembubaran Diskusi Refly Harun

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya/Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video ke media sosial untuk meminta klarifikasi.

"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

Dia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.

Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.

Dia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.

"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar

Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.

Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.

"Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper