Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Minta ICC Batalkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu, Ini Alasannya

AS dan negara-negara sekutunya khawatir bahwa surat perintah penangkapan pejabat Israel, termasuk PM Netanyahu dapat membatalkan gencatan senjata
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu./Reuters-Ammar Awad
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu./Reuters-Ammar Awad

Bisnis.com, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutunya khawatir bahwa surat perintah penangkapan pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dapat membatalkan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang kemungkinan tidak lama lagi akan tercapai. 

Beberapa negara tersebut melaporkan kekhawatiran bahwa Israel dapat menarik diri dari perjanjian gencatan senjata di Gaza tersebut, jika ICC mengeluarkan surat penangkapan. 

Berdasarkan laporan bahwa negara-negara G7 telah memulai kampanye secara diam-diam untuk menghalangi ICC mengeluarkan surat perintah tersebut, tanpa menyebutkan secara spesifik negara mana yang terlibat dalam upaya tersebut.

Seorang pejabat Israel mengatakan kepada The Times of Israel, bahwa jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, hal itu akan menyebabkan gelombang antisemitisme di seluruh dunia dan dapat menggagalkan potensi kesepakatan gencatan senjata di Gaza. 

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa hal ini bukanlah ancaman Israel untuk meninggalkan perundingan, namun mencerminkan keyakinan Israel bahwa tekanan internasional terhadap Israel akan menghilangkan tekanan terhadap Hamas untuk melakukan kompromi yang diperlukan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata. 

Permasalahan mengenai kemungkinan surat perintah penangkapan ICC akan dibahas dalam rapat kabinet Israel sebagai agenda pertama, pada Selasa sore (30/4/2024). 

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih AS menegaskan kembali penolakan AS terhadap penyelidikan atas surat perintah penangkapan dari ICC tersebut, pada Senin (29/4/2024). 

“ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini, dan kami tidak mendukung penyelidikan tersebut," kata Gedung Putih AS dalam pernyataan resmi. 

Sementara itu, 5 orang pejabat Israel dan asing meyakini bahwa ICC saat ini juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper