Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya pornografi dan pornoaksi di Indoensia sejalan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Pemerintah diminta agar bisa melakukan penegakkan hukum atas hal tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, pornografi dan pornoaksi di dunia maya sudah overdosis. Untuk itu, dia mempertanyakan peran pemerintah dan masyarakat mengenai hal tersebut.
"Apakah pemerintah dan masyarakat sudah tidak lagi peduli dan tidak lagi melihat masalah ini sebagai sebuah ancaman terhadap pendidikan akhlak dan moralitas bangsa?," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/5/2023).
Ketua PP Muhammadiyah itu menilai tindakan mengumbar aurat dan lain-lain yang kerap berseliweran dari media sosial cenderung menunjukkan bahwa pelaku seperti tidak merasa bersalah dan berdosa sama sekali.
"Padahal apa yang mereka lakukan itu selain telah melanggar hukum agama terutama agama Islam mereka juga telah melanggar UU RI No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, di mana di dalam UU tersebut yang namanya pornografi dan pornoaksi itu sudah jelas-jelas dilarang," terangnya.
Anwar menilai pornografi dan pornoaksi sekarang sudah tersebar luas di media sosial, kendati sudah jelas-jelas dilarang tidak hanya dalam ajaran agama tetapi juga hukum yang berlaku.
Akan tetapi, petinggi salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam itu memandang bahwa pemerintah dan para aparat penegak hukum tidak menindak para pelaku yang dinilai telah melanggar hukum dan merusak akhlak dan moral bangsa.
"Agar akhlak dan moralitas anak-anak bangsa di negeri ini tidak semakin bejat dan semakin terpuruk karena yang kita kejar dalam pembangunan ini tidak hanya maju dalam bidang ekonomi saja tetapi juga bagaimana kita bisa membentuk dan mendidik anak-anak bangsa ini menjadi insan-insan yang berakhlak dan bermoral serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.
Hardiknas, MUI Soroti Maraknya Aksi Pornografi dan Pornoaksi
MUI menyoroti maraknya pornografi dan pornoaksi di Indoensia sejalan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok
45 menit yang lalu
Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
1 jam yang lalu