Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan mengurangi jumlah permintaan vaksin Covid-19 untuk mengantisipasi vaksin yang kedaluwarsa sebelum digunakan masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan kebijakan itu mulai diberlakukan pada proses distribusi vaksin Bulan Agustus 2022.
"Kami tidak lagi meminta vaksin dalam jumlah banyak karena khawatir malah menumpuk di gudang penyimpanan dan kedaluwarsa," katanya di Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Dia memastikan kebijakan itu tidak akan berpengaruh pada proses vaksinasi Covid-19 terutama dosis penguat antibodi meski ketersediaan vaksin ke depan mulai terbatas mengingat rantai distribusi tidak sepadat sebelumnya saat angka kasus masih tinggi.
"Kalau sekarang mulai dari proses pengajuan vaksin sampai dikirim oleh pemerintah provinsi, sangat cepat, jadi Insya Allah tidak akan masalah selama provinsi masih ada stok," ucapnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menerima vaksin Covid-19 merek Pfizer sebanyak 2.000 vial yang bisa digunakan untuk vaksinasi dosis penguat kepada 24.000 jiwa.
"Karena sekarang stok Pfizer dan Moderna kosong, kami sudah melakukan pengajuan untuk dikirim. Tapi yang datang infonya nanti Pfizer saja, maksimal mungkin 2.000 vial," katanya.
Diketahui sebanyak 21.834 dosis vaksin Covid-19 merek Sinovac di Kabupaten Bekasi memasuki masa kedaluwarsa pada Senin (1/8/2022). Sebanyak 36.820 dosis vaksin Covovax juga kedaluwarsa pada Minggu (31/7/2022), serta 3.330 dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa pada Jumat (12/8/2022).