Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuburan Ditemukan! 3 Penghuni Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi./Antara
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi./Antara

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan. 

Begitu pun, kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, jumlah itu bisa saja bertambah jika pihak keluarga korban bersikap kooperatif menyampaikan pengakuannya.

"Jumlah yang tewas bisa saja lebih dari itu bila kelurga korbannya kooperatif Kami tahu ada dua (meninggal dunia)," kata Edwin kepada Bisnis, Selasa (8/2/2022).

Saat ini, menurut Edwin, saksi dan korban dugaan penganiyaan selama berada di kerangkeng tersebut sudah mulai berani bersuara.

"Beberapa korban mulai buka suara tentang penganiayaan yang mereka alami dan tentang siapa pelakunya," kata Edwin.

Sebelumnya, kepolisian mengklaim sudah menemukan sejumlah kuburan eks penghuni kerangkeng yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, aparat masih merahasiakan titik-titik lokasi kuburan tersebut

"Ya betul. Semuanya masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada Bisnis

Berdasar penelusuran aparat, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk menyiksa penghuni kerangkeng. Satu di antaranya adalah selang air. Alat ini diduga dipakai untuk mencambuk mereka

Selain korban jiwa meninggal dunia, diduga juga terdapat penghuni kerangkeng yang mengalami cacat akibat disiksa.

Terpisah, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana membantah bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya merupakan panti rehabilitasi narkoba. Kerangkeng itu, kata dia, merupakan tempat pembinaan

Karena bukan panti rehabilitasi, Cana pun merasa tidak perlu mengurus perizinan ke otoritas terkait. Akan tetapi, Cana mengungkap bahwa aparat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kerangkeng itu.

Sebab, "tempat pembinaan" tersebut sudah dibangunnya jauh sebelum menjabat Bupati Langkat. Tempat itu, lanjutnya, tidak pernah dirahasiakan dan sudah diketahui banyak orang.

"Kalau izin, itu bukan tempat rehab. Itu pembinaan. Awalnya untuk pembinaan organisasi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya usai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Halaman Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper