Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memberikan alasan anggotanya membanting mahasiswa. Menurut dia, tindakan itu spontanitas.
"Saat akan diamankan yang bersangkutan berontak, refleks dan tidak ada niat untuk menganiaya," kata Wahyu.
Setelah acara minta maaf di kantor polisi, Fariz meminta kasus kekerasan terhadapnya tak dihentikan.
"Menerima permohonan maaf, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan refleks tersebut," ujar dia.