Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap istri Tom Lembong, Franciska Wihardja sempat berkomunikasi dengan tersangka Marcella Santoso (MS).
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan hal tersebut diperoleh dari barang bukti elektronik yang disita dari perkara perintangan korupsi, termasuk importasi gula.
"Istri TTL WhatsApp beberapa kali dengan MS," ujar Harli kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5/2025).
Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Franciska untuk membuat terang keterkaitannya dengan perkara perintangan ini.
"Jadi penyidik mendalami perihal itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, Ciska diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Jumat (9/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, Kejagung juga turut memeriksa istri Junaidi Saibih, berinisial CA.
Baca Juga
Dalam perkara ini, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka, mereka yakni advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).
Selanjutnya, Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).
Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.