Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Tangkap 4 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Selayar Sulsel

KKP melaporkan sebanyak 7 pelaku pengeboman ikan telah diamankan sejak akhir Agustus 2021.
Kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). -Antara
Kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). -Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 4 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Total, sebanyak 7 pelaku pengeboman ikan diamankan sejak akhir Agustus 2021.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan.

"Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya keempat pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan oleh aparat," kata Adin melalui siaran pers yang dikutip Bisnis, Minggu (19/9/2021).

Dalam proses penangkapan tersebut, lanjutnya, aparat mengamankan terduga pelaku, yaitu A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun) dan A (18 tahun). Adin menambahkan pemberantasan praktik pengeboman ikan terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebelumnya, Aparat Ditjen PSDKP KKP melakukan penangkapan 3 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8/2021). Dalam penangkapan tersebut, 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid K. Jusuf menambahkan pihaknya terus melakukan peningkatan upaya penanganan destructive fishing.

Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, upaya preventif juga terus didorong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan.

Halid menjelaskan pihaknya terus bersinergi dengan aparat terkait dalam pemberantasan destructive fishing, termasuk diantaranya menggandeng Pemerintah Daerah setempat.

“Selain law enforcement kami juga mencoba mencegah dengan program-program penyadartahuan dan peningkatan pemahaman,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper